Selamat Datang di Media Online KUA Kecamatan Mandalawangi Kab. Pandeglang - Banten "Terimakasih Sudah Tidak Memberikan Imbalan Atas Pelayanan Yang Kami Berikan"

HUKUM ISLAM - LGBT DALAM KACAMATA ISLAM


Anda tahu LGBT ?
LGBT  singkatan dari lesbian, gay, bisexual dan transgender. Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan, Gay adalah sebuah istilah bagi laki-laki yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual, Biseksualitas merupakan ketertarikan romantis, ketertarikan seksual, atau kebiasaan seksual kepada pria maupun wanita. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks ketertarikan manusia untuk menunjukkan perasaan romantis atau seksual kepada pria maupun wanita sekaligus, dan Transgender merupakan ketidaksamaan identitas gender seseorang terhadap jenis kelaminnya yang ditentukan, atau kelaminnya dari laki-laki menjadi perempuan. Transgender bukan merupakan orientasi seksual.

Apa sebab mereka berada di LGBT ?
Ada banyak faktor yang menyebabkan seorang pria menjadi gay atau penyuka sesama jenis. Menurut psikolog Elly Risman Musa, faktor pemicu itu di antaranya adalah ia berada di lingkungan di mana homoseksual dianggap sesuatu yang biasa atau umum. Karena tidak ada nilai-nilai moral atau agama yang membekali pengetahuannya sehingga ia memiliki wawasan yang tidak lurus mengenai hubungan antara pria dan perempuan.

Seseorang dapat tumbuh menjadi seorang gay karena pengalaman buruk dengan pengasuhan keluarga seperti memiliki ibu yang dominan sehingga anak tidak memperoleh gambaran seorang tokoh laki-laki, atau sebaliknya. Faktor lain yang mungkin membuat seseorang keluar dari fitrahnya adalah pengalaman seks dini, yang disebabkan karena menyaksikan gambar-gambar porno dari televisi, DVD, Internet, komik ataupun media lain di sekitarnya.
LGBT dapat juga merupakan sebuat penyakit akibat faktor kelainan otak dan genetik maupun karena faktor psikologi.

Kenapa  LGBT  Eksis?
Beberapa faktor yang menjadi mereka eksis adalah karena kecenderungan akan semakin buruk jika ia bergabung dengan orang-orang dewasa yang homoseksual. Ia tidak memiliki daya tahan imunitas dalam diri yang berasal dari penghayatan agama dan pengaplikasiannya, dan berada pada situasi yang membuatnya dipaksa oleh orang lain untuk melakukan perbuatan yang sangat dilarang oleh agama itu. Eksistensi mereka terus dibangun  dengan alasan hak asasi  manusia tanpa diskriminasi, mereke melegalkan hubungan bahkan perkawinanya sehingga melahirkan sebuah identitas komunitas masyarakat baru.

Menurut pandangan barat LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi. Dukungan kaum liberal terhadap pelaku LGBT tidak hanya berupa wacana namun direalisasikan dengan mendirikan organisasi persatuan, forum-forum seminar dan pembentukan yayasan dana internasional. Bahkan beberapa negara telah melegalkan dan memfasilitasi perkawinan sesama jenis.
Salah satu lembaga penggalangan dana pendukung perlindungan hak asasi pelaku LGBT yaitu Global Equality Fund yang diluncurkan pada Desember 2011 oleh menteri luar negeri AS Hillary Rodham Clinton. Lembaga ini mencakup upaya keadilan, advokasi, perlindungan dan dialog untuk menjamin pelaku LGBT hidup bebas tanpa diskriminasi.

Pemikiran Barat dan Islam  sepertinya diciptakan menjadi dua kutub berbeda yang tidak mungkin pernah bertemu. Ini karena landasan nilai-nilai keduanya sangat bertolak belakang. Apabila Barat lebih menonjolkan logika, ilmu pengetahuan ilmiah dan kebebasan, nilai-nilai Islam bersumber pada keimanan dan ketaatan pada wahyu Ilahi dan sunah Nabi.

Bagaimana LGBT dalam pandangan Islam ?
Sementara itu, Islam menghendaki pernikahan antar lawan jenis, laki-laki dengan perempuan, tidak semata untuk memenuhi hasrat biologis namun sebagai ikatan suci untuk menciptakan ketenangan hidup dengan membentuk keluarga sakinah dan mengembangkan keturunan umat manusia yang bemartabat. Perkawinan sesama jenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan, dan mengancam kepunahan generasi manusia. Perkawinan sesama jenis semata-mata untuk menyalurkan kepuasan nafsu hewani.

LGBT dalam pandangan Islam, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah dalam Al-Quran dan Sunah, homosek merupakan perbuatan hina dan pelanggaran berat yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia. Pada masa Nabi Luth kaum homosek langsung mendapat siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit. Selain zina dan pemerkosaan, pelanggaran seksual menurut Islam termasuk LGBT, incest (persetubuhan sesama muhrim) dan menjimak binatang. Sanksi bagi pelaku semua pelanggaran seksual tersebut adalah hukuman mati, Rasulullah SAW bersabda:”…dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:” Barang siapa menjumpai kalian orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang mengerjakan dan orang yang dikerjai”.[Hadist Ibnu Majah No. 2561 Kitabul Hudud].  Dalam hadits lain Rasulallah SAW bersabda:”… Ibnu Abbas meriwayatkan: “Barang siapa menjimak muhrimnya maka bunuhlah, dan barang siapa menjimak hewan maka bunuhlah pelaku dan binatang yang dijimak”. [Hadist Ibnu Majah No. 2564 Kitabul Hudud].

Didalam Al Quran, Allah Ta’ala mengabadikan bagaimana dahsyatnya laknat dan azab langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada pelaku homoseksual ini di jaman nabiyullah Luth AS. Pelanggaran seksual berupa homoseks umat Nabi Luth bisa dilihat dalam Al-Quran: Surat An-Naml ayat 54-55, Ash-Syu’araa’ ayat 165 – 166 dan Huud ayat 77-82.

Dalam Surat An-Naml ayat 54-55, Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan hina itu dan kalian memamerkannya?”(54)Mengapa kamu mendatangi laki-laki dengan nafsu(mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kalian adalah kaum yang bodoh(55). Dalam surah Ash-Syu’araa’ ayat 165 – 166 Allah SWT berfirman: “Mengapa kamu mendatangi (menyukai) jenis lelaki di antara manusia (165), dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas(166)”. Dalam surah Huud ayat 81-82, bagaimana dahsyatnya azab dari Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya: “Para utusan (malaikat) berkata: “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?”(81).Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi (82).

Solusi apa yang perlu kita lakukan
Beberapa solusi dapat dilakukan berdasarkan faktor penyebab munculnya LGBT. Penanganan terhadap mereka dibedakan dari faktor penyebabnya antara lain faktor genetik, psikologis maupun kultural.

Dengan memahami faktor-faktor tersebut, maka diharapkan dapat dirumuskan solusi yang tepat untuk seseorang yang mengidap penyakit LGBT tersebut. Secara umum, solusi untuk penyembuhan penyakit LGBT ini terbagi menjadi 2 (dua) yaitu solusi internal dan solusi eksternal. Solusi internal misalnya perlu adanya kesadaran dan kemauan untuk sembuh, serta kesungguhan melakukan perubahan. Sedangkan solusi eksternal dapat berupa dukungan keluarga dan orang-orang dekat, serta membebaskan diri dari lingkungan LGBT.
(Penulis: Yudhy, Drs., M.Ag. Dosen STIBANKS-AMIK Al Ma’soem)