Selamat Datang di Media Online KUA Kecamatan Mandalawangi Kab. Pandeglang - Banten "Terimakasih Sudah Tidak Memberikan Imbalan Atas Pelayanan Yang Kami Berikan"

DAFTAR HAJI

Prosedur Pendaftaran Haji Reguler:
  1. Buka tabungan di bank penerima setoran minimal 25 juta;
  2. Bawa buku tabungan ke Kankemenag Kab./Kota domisili;
  3. Bawa beberapa syarat antara lain KTP, Surat Keterangan Sehat, Pas Foto;
  4. Sampai di kemenag daftar dengan mengisi SPPH (Surat Permohonan Pergi Haji);
  5. Setelah itu SPPH bawa ke bank;
  6. Sampai di bank serahkan SPPH dan bank akan mendebet rekening yang 25 juta tadi;
  7. Selanjutnya bank akan memberikan hari itu juga printout bukti setoran awal 25 juta yang didalamnya ada Nomor Porsi;
  8. Setelah itu printout itu bawa ke Kankemenag kembali untuk registrasi;
  9. Selanjutnya esok hari lihat di www.haji.kemenag.go.id dengan memasukkan nomor porsi untuk melihat tahun keberangkatan;
  10. Jika error hubungi bagian Pendaftaran Haji Kemenag Pusat 021-34833924.